I.
PENGERTIAN UMUM
- Pemeliharaan Kapal adalah kegiatan perawatan dan perbaikan kapal yang dilaksanakan sendiri atau pihak lain baik pada masa operasi atau diluar masa operasi kapal, dalam rangka mempertahankan kelaiyakan kapal sehingga dapat beroperasi secara maksimal.
- Rencana Kerja Pemeliharaan Kapal adalah rencana kegiatan yang di prioritaskan penyelesaiannya selama kurun waktu tertentu yang meliputi rencana kerja pemeliharaan, kebutuhan material / peralatan dan suku cadang kapal.
- Perawatan kapal adalah semua kegiatan yang harus dilaksanakan oleh anak buah kapal (ABK) untuk mencegah atau menghindarkan timbulnya perbaikan kapal yang tak terduga dalam masa operasi.
- Perbaikan Kapal adalah kegiatan yang direncanakan secara periodik sesuai persyaratan / regulasi Badan Klasifikasi dan Pemerintah, serta pekerjaan yang tidak dapat direncanakan / diperkirakan sebelumnya atau tidak terduga selama kapal dalam masa operasi.
- Perbaikan Yang Direncanakan adalah perbaikan yang harus dilaksanakan secara periodik sesuai persyaratan / regulasi dari Badan Klasifikasi dan Pemerintah yang meliputi: Docking Repair, Continous Survey Machine (CSM), Continous Survey Hull (CSH), Boiler Survey.
- Perbaikan Terduga adalah perbaikan yang lazim disebut Running Repair meliputi: Kegiatan perbaikan yang mendesak dan tidak dapat ditangguhkan selama kapal dalam masa operasi.
- Emergency Repair yaitu tindakan perbaikan yang mendesak karena adanya keadaan darurat kapal, yaitu keadaan mendadak yang tidak diperkirakan sebelumnya dan dapat membahayakan kesalamatan jiwa manusia, kapal, muatan, kelestarian lingkungan atau dapat mengganggu operasi perusaha an, sehingga perlu segera dilaksanakan penanggulangannya, dimana jika dilaksanakan dengan prosedur biasa dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
- Perbaikan Khusus adalah perbaikan yang membutuhkan keahlian khusus dan harus dilengkapi dengan sertifikat, data dan test serta rekomendasi dari tenaga specialist.
- Damage Repair adalah perbaikan yang dilaksanakan, akibat adanya kecelakaan pada kapal dalam masa operasi, sehingga kapal harus keluar operasi, yang memerlukan fasilitas galangan ataupun perbaikan terapung (floating repair).
- Kebutuhan Material adalah rencana untuk menentukan jenis dan volume sejumlah material yang dibutuhkan untuk melengkapi rencana kegiatan pemeliharaan dan perbaikan dan menjamin pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan, yang meliputi kebutuhan material untuk perawatan, perbaikan, running store, administrasi kapal dan perlengkapan anak buah kapal.
- Running store adalah kebutuhan minimum sejumlah material, peralatan dan suku cadang yang harus disiapkan diatas kapal dalam masa operasi agar rencana kerja perawatan kapal dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh anak buah kapal.
II. PENYUSUNAN RENCANA KERJA
1. Rencana Kerja Docking Repair
Schedule docking repair disusun dan ditetapkan
berdasarkan masa laku surat-surat kapal atau sesuai dengan ketentuan Badan
Klasifikasi dan Pemerintah.
Sesuai regulasi schedule docking
dilaksanakan setiap 2 tahun untuk Annual Survey dan setiap 5 tahun untuk
Special Survey.
Owner Superitendant (OS) menyiapkan dan menyusun Rencana
Kegiatan Pemeliharaan kapal atau Plan
Maintenance System (PMS) berdasarkan informasi:
-
Jenis Survey
-
Last docking report
-
Outstanding class
recommendations
-
Due date class items
-
Informasi terakhir dari Ship
Board Management
- Kumpulan permasalahan dari running
repair yang masih ada
Perkiraan waktu pelaksanaan docking repair
diperhitungkan secara cermat dan ditetapkan lama waktu pelaksanaannya dengan
memperhatikan volume pekerjaan yang direncanakan.
Rencana kerja running repair, pemeliharaan kapal
direncanakan berdasarkan pertimbangan: tidak mengganggu operasi kapal dan
ketersediaan peralatan kerja, material/suku cadang. Serta tetap harus
memperhitungkan waktu pelaksanaannya.
Pelaksanaan Running Repair ini
diselesaikan berdasarkan Plan
Maintenance System yang telah disusun dan ditetapkan.
Owner Superintendant (OS) bertanggung
jawab atas kelancaran pelaksanaannya dan setiap saat berkordinasi dengan Bagian
Pengadaan untuk memastikan material, peralatanatan maupun sparepart yang
dibutuhkan telah tersedia sebelum pekerjaan Running Repair dilaksanakaann.
III. KEGIATAN PEMELIHARAAN
1. Penyiapan Repair List Docking Repair
- Repair list awal untuk docking
repair dipersiapkan oleh Ship Board Management, sesuai fungsi masing-masing. Deck Departement
dipersiapkan oleh Chief Officer, Engine Departement dipersiapkan oleh KKM dan
Radio/ Navigation dipersiapkan oleh 2nd
Officer dan semuanya diketahui dan ditanda tangani oleh
Nakhoda kapal.
- Repair list agar disiapkan
secara detail yang meliputi jenis dan volume pekerjaan, ukuran, lokasi serta
kebutuhan material/suku cadang.
- Repair list awal yang telah
ditanda tangani oleh Nakhoda harus diteliti terlebih dahulu oleh Owner Superitendant kemudian disusun kembali secara lengkap menjadi Docking
Repair List, dalam bentuk/ format yang telah ditetapkan.
- Dockin
Repair List yang telah disetujui oleh Direktur menjadi Final Docking Repair List,harus dipersiapkan
minimal 3 bulan sebelum due for docking agar
cukup waktu untuk proses penawaran harga ke dockyard.
2. Penyiapan Repair List Running
Repair
- Repair list Running Repair
dipersiapkan oleh Owner Superitendant berdasarkan laporan kerusakan dari Nakhoda
kapal atau due date survey class. Sesuai format yang telah ditetapkan. Diteruskan kepada Direktur
untuk disetujui.
- Laporan kerusakan dipersiapkan
oleh Chief Officer untuk Deck Departement, oleh Chief Engineer untuk Engine Departement
dan oleh 2nd
Officer untuk
Radio dan Navigasi. Laporan ini diteliti dan diketahui oleh Nakhoda.
- Laporan kerusakan, harus
mengandung informasi lengkap tentang :
·
Tempat dan waktu kejadian
·
Jenis kerusakan
·
Perkiraan penyebab dan akibat
yang ditimbulkannya
·
Tindakan darurat yang telah
diupayakan oleh ABK
·
Saran perbaikan selanjutnya
berikut kebutuhan material/peralatan/suku cadang.
- Owner Superitendant meneliti
dan mempertimbangkan tingkat kesulitan dari kerusakan yang timbul dan
memberikan saran / masukan kepada pimpinan
apakah penyelesaian perbaikan kerusakan tersebut dapat dikerjakan sendiri oleh ABK
atau harus diserahkan kepada pihak ketiga.
3. Running Store
Agar supaya kegiatan
perawatan kapal dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar oleh ABK, diatas kapal
perlu disiapkan minimum spare kebutuhan material, suku cadang dan peralatan
kerja dalam bentuk running store antara lain :
-
Consumable items untuk
perawatan oleh deck departement.
-
Consumable items untuk
perawatan oleh engine department.
Stock untuk running
store deck depatement disiapkan, dikelola dan dipertangung jawabkan baik
secara fisik maupun administrasinya oleh
Mualim I, sedangkan untuk engine department oleh KKM..
Permintaan untuk stock running store dari Deck Departement dan Engine Departement yang
telah diketahui oleh Nakhoda, diperiksa dan diketahui oleh Owner Superintendant untuk disetujui oleh Direktur, kemudian
diteruskan ke Bagian Pengadaan/Logistik untuk
pengadaannya.
Administrasi pengadaan/pergudangan running store maupun
spare part dan peralatan kerja dipertanggung jawabkan oleh bagian
Pengadaan/Logistik.
Administrasi penyiapan serta pelaporan pemakaian running
store di kapal disiapkan oleh pemakai masing-masing, disetujui oleh KKM untuk
Engine Departement dan Mualim I untuk Deck Department, keduanya diketahui oleh
Nakhoda kapal,diperiksa oleh Owner
Superintendant kemudian diteruskan kepada Bagian Pengadaan/Logistik untuk pencatatan
volume pemakaian.
Administrasi pelaporan ini
dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan dalam
bentuk copy stockcard running store dari kapal, dikirim dengan surat pengantar oleh
Perwira Administrasi kapal kepada Bagian Pengadaan.
Administrasi Pengadaan mencatat dan
mencocokkannya dengan Stockcard Running Store Bagian Pengadaan.
4. Insentive / Premi / Bonus
Insentive/premi akan diberikan untuk pekerjaan-pekerjaan khusus yang
dilaksanakan oleh awak kapal diluar jadwal kegiatan harian atas perintah pengawas
yang berwenang / Owner Superitendant setelah mendapat persetujuan dari Owner / Pimpinan Perusahaan.
Pekerjaan khusus yang
dimaksud diatas antara lain untuk
pekerjaan :
- Service/overhaul pesawat
pesawat /pompa-pompa yang harus dilaksanakan karena due date
pemeriksaan class/due date service. Untuk overhaul Main Engine insentif diberikan untuk setiap
cylinder, sedang untuk overhaul Auxiliary Engine dan Pompa-pompa serta valve diberikan
untuk setiap unit.
- Tank cleaning, Pembersihan tangki - tangki muat
dan kamar pompa serta tangki - tangki ballast dari bekas atau sisa muatan minyak/
sludge removal/mud removal untuk memungkinkan dilaksanakannya pekerjaan panas /hot
work diatas kapal.
- Pembersihan tanki-tanki muatan
dan kamar pompa dari bekas atau sisa muatan minyak dalam rangka penggantian
jenis muatan yang akan diangkut.
5.
Damage Repair.
Dalam hal terjadi Damage Repair dalam waktu 1 x 24 jam
Nakhoda bertanggung jawab untuk menyiapkan Berita Acara Kerusakan.
Berita Acara Kerusakan
harus menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
-
Hari, tanggal dan jam kerusakan
terjadi
-
Tempat/posisi kapal saat
kejadian
-
Perkiraan penyebab kejadian
-
Upaya awal untuk mengatasinya
-
Perkiraan waktu penyelesaian
dan kebutuhan material yang diperlukan
-
Saran perbaikannya.
Berdasarkan Berita Acara Kerusakan, Owner Superintendant
segera mengadakan koordinasi, dengan pihak kapal dan Bagian Pengadaan/ Logistik
untuk penanggulangannya.
IV. PERHITUNGAN ESTIMASI BIAYA
1. Final Repair List baik untuk
Docking Repair maupun untuk Running Repair yang telah disetujui oleh Direktur
diteruskan ke Bagian Pengadaan / Logistik untuk perhitungan estimasi biaya dan
waktu pelaksanaan serta pengadaan
material/ sparepartnya.
2. Estimasi biaya jasa dihitung
berdasarkan price list (kalau sudah ada) atau ber dasarkan nilai kontrak
terakhir (last contract). Sedangkan untuk material/ peralatan/suku cadang,
berdasarkan referensi harga dari agen/ distributor atau dari last P.O.
3. Estimasi biaya dan waktu
pelaksanaan yang telah diselesaikan diperiksa dan diketahui oleh Bagian Pengadaan/Logistik
dan diteruskan kepada Direktur untuk disetujui.
IV. PENAWARAN HARGA
- Final repair List untuk Docking Repair di kirim ke galangan-galangan paling lambat 2 bulan sebelum Due for Docking. Paling lambat 1 bulan sebelum Due for Docking diharapkan pihak galangan telah dapat memberikan penawaran harga dan waktu pelaksanaannya.
- Evaluasi penawaran harga dilaksanakan oleh team yang terdiri dari Owner Superintendant, Bagian Pengadaan / Logistik dan dipimpin oleh Kepala Bagian Logistik, sekaligus melaksanakan negosiasi harga dengan pihak penawar (Dockyard) yang memberikan penawaran yang paling rendah dan waktu pelaksanaan yang paling cepat.
- Untuk Running Repair evaluasi penawaran dilaksanakan oleh team yang sama sekaligus melaksanakan negosiasi harga dengan pihak kontraktor yang memberikan penawaran yang paling rendah dan waktu pelaksanaan yang paling cepat.
- Hasil evaluasi dan negosiasi penawaran harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, baik untuk Docking Repair maupun untuk Running Repair diteruskan kepada Direktur untuk disetujui.
VI. PENGADAAN MATERIAL/PERALATAN/SUKU CADANG
- Dari final repair list untuk Docking Repair maupun untuk Running Repair, Bagian Pengadaan/Logistik menginventarisasi jenis dan jumlah material/ peralatan/suku cadang, sekaligus menetapkan mana saja yang dapat diadakan sendiri dan mana saja yang akan diserahkan kepada Dockyard/ kontraktor untuk pengadaannya. Kemudian diteruskan kepada Kepala Bagian Logistik untuk diketahui dan disetujui.
- Bagian Pengadaan/Logistik meminta penawaran harga material/peralatan suku cadang kepada beberapa agen/distributor/kontraktor untuk setiap material/ peralatan/ suku cadang yang diperlukan.
- Bagian Pengadaan/Logistik membuat evaluasi harga dari beberapa penawaran yang masuk dan melaksanakan negosiasi harga dengan penawar yang paling rendah.
- Hasil evaluasi dan negosiasi harga yang telah disepakati kedua belah pihak diteruskan kepada Direktur untuk diketahui dan disetujui.
VII. PENGAWASAN PEKERJAAN
1. Pengawasan pekerjaan perbaikan
kapal baik untuk docking repair maupun untuk running repair serta damage repair
adalah Owner Superitendant
2. Owner Superitendant bertanggung
jawab atas kelancaran penyelesaian perbaikan kapal sesuai schedule yang telah
ditetapkan, selalu berkoordinasi dengan bagian Pengadaan/ Logistik untuk kelancaran
pengadaan/supply material /peralatan/suku cadang yang diperlukan.
3. Dalam hal ada pengurangan
item/volume pekerjaan, Owner Superitendant dapat langsung memberikan order kepada
dockyard/kontraktor, Kemudian segera melapor kan secara tertulis
pengurangan item/volume pekerjaan tersebut kepada Direktur.
4. Dalam hal terjadi penambahan
item /volume pekerjaan disebabkan baik oleh adanya rekomendasi Badan
Klasifikasi/Pemerintah maupun dari hasil test, Ship Board Management segera
mempersiapkan permintaan perbaikan sesuai dengan Bagian/ Departemen
masing-masing. Permintaan perbaikan ini diteliti dan diketahui oleh Owner
Superitendant dan diteruskan kepada Direktur untuk disetujui.
5. Pekerjaan Tambah yang telah
disetujui oleh Direktur, kemudian oleh Owner Superitendant diteruskan ke Dockyard/kontraktor untuk
segera dimintakan penawar an harganya.
6. Untuk Pekerjaan tambah yang
main itemnya sudah disetujui pelaksanaannya,
dapat langsung diberikan order pelaksanaannya oleh Owner Superitendant
kepada Dockyard/Kontraktor.
VIII. PELAPORAN
1. Untuk Docking Repair, progress
report pelaksanaan pekerjaan dilaporkan
oleh Owner Superitendant seminggu
sekali (weekly report) secara tertulis, dalam bentuk prosentase penyelesaian
item-item pekerjaan, diteruskan kepada Direktur untuk diketahui.Untuk final
docking report disiapkan oleh Dockyard , diperiksa dan ditanda tangani oleh
Ship Board Management dan diketahui oleh Owner Superitendant.
2. Untuk Running Repair dan Damage
Repair, progress report pelaksanaan pekerjaan disiapkan oleh kontraktor/pelaksana
pekerjaan, diperiksa dan ditanda tangani oleh Ship Board Management dan diketahui
oleh Owner Superitendant.
3. Untuk Running store,
dipersiapkan oleh Kepala Depatement masing-masing , diketahui oleh Nakhoda
Kapal diteruskan kepada Pimpinan Perusahaan , tembusan kepada Bagian
Pengadaan/Logistik untuk direcord.
4. Final docking report dan
running report yang telah diketahui dan ditanda tangani oleh Owner
Superitendant diteruskan kepada Kepala
Bagian Logistik untuk diketahui dan dapat dipakai untuk
proses lebih lanjut sebagai supporting document.
5. Setiap item
pekerjaan/perawatan yang telah selesai dilaksanakan dibuatkan Catatan
Perawatannya oleh masing-masing departemen.Catatan Perawatan meliputi:
6.
Waktu
pelaksanaan perawatan
7.
Waktu
pelaksanaan pengetesan dan hasil pengetesan.
8. Catatan
Perawatan ditempatkan dekat pesawat/peralatan yang bersangkutan ditempat yang
mudah dilihat dan dibaca.
Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller dan waste water treatment,STP oli industri defoamer anti busa ,anti kerak dll.untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com
BalasHapusWA=081310849918
Terima kasih